Pria ini Ditahan Karena Nge-charge Ponsel di Taman Kota

Seorang tuna wisma di Florida diamankan oleh pihak kepolisian setempat, karena di dapati sedang nge-charge ponsel genggam miliknya di Taman Kota. Pria yang diketahui bernama Darren Kersey ini mengaku bahwa ia sangat membutuhkan colokan listrik untuk mengisi daya baterai telefon genggamnya, dan alhasil ia pun menggunakan fasilitas listrik sebuah taman di Gilespie Park.

Seperti yang diberitakan melalui Ubergizmo, pada hari Senin (19/11/2012) kemarin, Kersey sangat kaget ketika ditangkap oleh pihak kepolisian dengan tuduhan mencuri fasilitas umum. Petugas kepolisian mengaku bahwa mereka menangkap Kersey pada Minggu pekan lalu, ia mengatakan bahwa tuna wisma yang berusia 28 tahun itu “mencuri fasilitas umum, dan tidak dapat ditolerir”.

Pria ini Ditahan Karena Nge-charge Ponsel di Taman Kota

Petugas kepolisian itu juga mengatakan, Kersey seharusnya nge-charge telefon genggamnya di shelter (halte), dan bukan di taman. dan karena hal ini pun menyebabkan Kersey harus terpaksa dibui lantaran ia tak mampu membayar denda sebesar USD500.

Pria ini Ditahan Karena Nge-charge Ponsel di Taman Kota

Beruntungnya, hakim pengadilan Charles Wiliams yang mengurus kasus ini menolak kasus Kersey dan mengatakan bahwa pihak kepolisian setempat tidak memiliki syarat hukum yang kuat untuk membuat tuna wisama itu ditahan. Dan Menanganggapi putusan tersebut, sebuah harian lokal pun meminta tanggapan dari pihak kepolisian yang menangkap Kersey, namun ia masih menolak untuk berkomentar.

Gillespie Park merupakan sebuah taman yang dilengkapi kolam kecil, taman bermain dan beberapa fasilitas piknik. Menariknya, harian lokal melaporkan dua tuna wisma pada hari Senin juga nge-charge telepon genggamnya di area yang sama di mana Kersey ditangkap, tepat beberapa jam setelah usainya hakim menolak kasus Kersey.

Ternyata bukan hanya di Indonesia saja yang pernah terjadi hal-hal seperti ini, ketika ada seorang nenek yang di tangkap dan di adili karena hal-hal yang sebenarnya sepele dan bisa di selesaikan secara kekeluargaan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar