Seorang tuna wisma di Florida diamankan oleh pihak kepolisian setempat, karena di dapati sedang nge-charge ponsel genggam
miliknya di Taman Kota. Pria yang diketahui bernama Darren Kersey ini
mengaku bahwa ia sangat membutuhkan colokan listrik untuk mengisi daya
baterai telefon genggamnya, dan alhasil ia pun menggunakan fasilitas
listrik sebuah taman di Gilespie Park.
Seperti yang diberitakan melalui Ubergizmo, pada hari Senin
(19/11/2012) kemarin, Kersey sangat kaget ketika ditangkap oleh pihak
kepolisian dengan tuduhan mencuri fasilitas umum. Petugas kepolisian
mengaku bahwa mereka menangkap Kersey pada Minggu pekan lalu, ia
mengatakan bahwa tuna wisma yang berusia 28 tahun itu “mencuri fasilitas
umum, dan tidak dapat ditolerir”.
Petugas kepolisian itu juga mengatakan, Kersey seharusnya nge-charge
telefon genggamnya di shelter (halte), dan bukan di taman. dan karena
hal ini pun menyebabkan Kersey harus terpaksa dibui lantaran ia tak
mampu membayar denda sebesar USD500.
Beruntungnya, hakim pengadilan Charles Wiliams yang mengurus kasus
ini menolak kasus Kersey dan mengatakan bahwa pihak kepolisian setempat
tidak memiliki syarat hukum yang kuat untuk membuat tuna wisama itu
ditahan. Dan Menanganggapi putusan tersebut, sebuah harian lokal pun
meminta tanggapan dari pihak kepolisian yang menangkap Kersey, namun ia
masih menolak untuk berkomentar.
Gillespie Park merupakan sebuah taman yang dilengkapi kolam kecil,
taman bermain dan beberapa fasilitas piknik. Menariknya, harian lokal
melaporkan dua tuna wisma pada hari Senin juga nge-charge telepon genggamnya di area yang sama di mana Kersey ditangkap, tepat beberapa jam setelah usainya hakim menolak kasus Kersey.
Ternyata bukan hanya di Indonesia
saja yang pernah terjadi hal-hal seperti ini, ketika ada seorang nenek
yang di tangkap dan di adili karena hal-hal yang sebenarnya sepele dan
bisa di selesaikan secara kekeluargaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar